RESUME
MANAJEMEN KELAS di SD
tentang
Manajemen pembelajaran
Di Susun Oleh :
Nadya Miranda
1620249
Dosen Pembimbing:
Yessi Rifmasari, M.Pd
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN ADZKIA
PADANG
2019
A. Konsep Manajemen Pembelajaran
Manajemen pembelajaran adalah segala usaha pengaturan proses belajar mengajar, dalam rangka tercapainya proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.
Pada dasarnya, manajemen pembelajaran merupakan pengaturan semua kegiatan pembelajaran, baik kegiatan pembelajaran yang dikategorikan dalam kurikulum inti maupun penunjang, berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan sebelumnya; oleh Kementrian Pendidikan Nasional atau Kementrian Agama.
Menurut Ibrahim Bafadhal, manajemen pembelajaran adalah segala usaha pengaturan proses belajar mengajar dalam rangka tercapainya proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Manajemen program pembelajaran sering disebut dengan manajemen kurikulum dan pembelajaran.
Pengertian manajemen pembelajaran demikian dapat diartikan secara luas, dalam arti mencakup keseluruhan kegiatan bagaimana membelajarkan siswa mulai dari perencanaan pembelajaran sampai pada penilaian pembelajaran. Pendapat lain menyatakan bahwa manajemen pembelajaran merupakan bagian dari strategi pengelolaan pembelajaran.
Manajemen pembelajaran dapat juga diartikan sebagai usaha ke arah pencapaian tujuan-tujuan melalui aktivitas-aktivitas orang lain atau membuat sesuatu dikerjakan oleh orang-orang lain, berupa peningkatan minat, perhatian, kesenangan, dan latar belakang siswa (orang yang belajar), dengan memperluas cakupan aktivitas (tidak terlalu dibatasi), serta mengarah kepada pengembangan gaya hidup di masa mendatang.
B. Tujuan Manajemen Pembelajaran
Tujuan manajemen pendidikan erat sekali dengan tujuan pendidikan secara umum, karen manajemen pendidikan pada hakikatnya merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Apabila dikaitkan dengan pengertian manajemen pendidikan pada hakikatnya merupakan alat mencapai tujuan. Adapun tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan pokok mempelajari manajemen pembelajaran adalah untuk memperoleh cara, teknik dan metode yang sebaik-baiknya dilakukan, sehingga sumber-sumber yang sangat terbatas seperti tenaga, dana, fasilitas, material maupun spiritual guna mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien.
C. Kebijakan tentang Manajemen Pembelajaran
1. Perencanaan Kebijakan
Perencanaan merupakan usaha yang dilakukan kepala sekolah untukmengembangkan strategi yang akan dilaksanakan untuk mengubah kondisi pembelajaran yang lebih efektif dan efisien.
a. Peningkatan kualitas guru.
b. Kegiatan belajar mengajar.
c. Siswa sebagai pusat.
2. Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemecahan masalah dengan menentukan pilihan dari beberapa alternatifuntuk menetapkan suatu tindakan dalam mencapai tujaun yang diinginkan. Keputusan yang diambil bersifat terstruktur dan tidak terstruktur. Keputusan yang terstruktur dapat diambil seperti informasi, data, dan fakta secara lengkap untuk memecahkan masalah sesuai prosedur. Sedangkan keputusan yang tidak terstruktur merupan keputusan yang diambil seperti data dan informasi yang tidak tersedia untuk pengambilan keputusan.
3. Kebijakan Sekolah
Membangun komunitas belajar yang produktif dan memotivasi siswa agar terlibat dalam kegiatan bermakna adalah tujuan utama pengajaran. Sebaliknya guru – guru yang efektif menerapkan berbagai sebuah aspek permanen kelasnya yang kebutuhan psikologis siswam- siswanya terpenuhi bahwa mereka menemukan kegiatan belajar yang menarik dan bermakna serta mereka yakin akan berhasil.
D. Peran Guru dalam Manajemen Pembelajaran
Beberapa peran guru dalam manajemen pembelajaran yaitu sebagai berikut:
1. Guru sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu yang mencangkup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
2. Guru sebagai Pengajar
Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
3. Guru sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu.
4. Guru sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih.
5. Guru sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat diharapkan untuk menasehati orang lain.
6. Guru sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu kedalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu denga generasi yang lainnya, demikian hal nya pengalaman orang tua memiliki arti lebih kuat.
7. Guru sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model dan teladan bagi peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya.
8. Guru sebagai Emansipator
Guru telah melakukan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali sebagai pribadi yang percaya diri.
9. Guru sebagai Evaluator
Guru berperan sebagai evaluator yaitu pada saat ia mampu menentukan/ menilai kemampuan yang dimiliki peserta didik.
10. Guru sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan prose pembelajaran secara bertahap dari awal hingga akhir.
E. Kode etik guru
Kode etik guru Indoneasia dapat dirumuskan sebagai himpunan- himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematik dalam suatu sistem yang utuh dan bulat ( Soetjipto dan Kosasi, 1999: 34). Kode etik guru Indonesia antara lain:
1. Guru berbakti mebimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta rasa tanggung jawab terhadap pendidikan.
6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7. Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
https://www.google.com/url sa=t&source=web&rct=j&url=http://ulashoim.blogspot.com/2013/06/hakikat-manajemen pembelajaran.html%3Fm%3D1&ved=2ahUKEwiT9Py_8uDjAhWY7XMBHS6aAU8QFjABegQIDRAH&usg=AOvVaw2AfijTEspjhp2DYRMarIK5
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://repo.iain-tulungagung.ac.id/2123/4/BAB%2520II.pdf&ved=2ahUKEwiowMH17uDjAhXBinAKHcjvANYQFjABegQIDhAG&usg=AOvVaw1slylym6jriKJJqsXiMQRj
Undang-Undang Sisten Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003, (Bandung: Citra Umbara)
Syaiful Sagala. 2003. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung : Alfabeta

Bagus sekali kakak
BalasHapusTerimakasih kakak
HapusSangat membantuš
BalasHapusTerimakasih, semoga bermanfaat kakak
HapusSangat bermanfaat
BalasHapusTerimakasih kakak
HapusTerimakasih kembali kakak
BalasHapus